Kepala UPTD Kehutanan Provinsi Sumatera Barat di Pasaman, Terra Dharma, menambahkan bahwa konsep perhutanan sosial merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat dalam mengelola hutan secara berkelanjutan.
“Jika dikelola dengan baik, hutan dapat direhabilitasi dan tidak berdampak buruk bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kecamatan Bonjol, Edi Nur, menyambut baik sosialisasi ini.
“Bonjol dikelilingi oleh hutan, baik hutan lindung maupun cagar alam. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaga dan melestarikannya,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Bonjol semakin memahami kebijakan perhutanan sosial dan mampu mengelola hutan secara bijak demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan bersama.(rel/Salih)























































