Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Gelar Sosper Nomor 16/2019 di Kenagarian Panti

Ali Muda: Mari kita bangun kebersamaan untuk mendukung program pemerintah dan menjalankan sesuai dengan aturan

oleh

”Untuk itu mari kita bangun kebersamaan untuk mendukung program pemerintah dan menjalankan sesuai dengan aturan untuk itu kami hadir dari Dewan Provinsi menyampaikan dan memaparkan Sosper ini,” tutup Ali Muda SH.

Sekaitan dengan Sosper, Hendra Saputra, Anggota DPRD Kabupaten Pasaman memberikan apresiasi pada Ali Muda SH , yang telah hadir di Nagari Panti, dalam rangka sosialisasi perda dan sekaligus menjemput aspirasi masyarakat Panti dan Kecamatan Panti pada umumnya.

”Mudah mudahan segala niat dan tujuan kita semua dalam melaksanakan amanah ini di permudah jalannya oleh Allah SWT,” tutup Hendra

Selain penjelasan Alimuda, Samsul Bahri, dari Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Sumatera Barat, juga menyampaikan serta memaparkan sosialisasi peraturan Daerah No 16 Tahun 2019, tentang pemberdayaan dan perlindungan Koperasi dan usaha kecil.

“Pelaksanaan kegiatan koperasi dan usaha kecil ini, kita masyarakat harus memahami, untuk itu kami hadir dari provinsi. Agar nantinya masyarakat mengerti dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

Menarik dibaca