“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat mengetahui aturan yang dapat melindungi mereka dari praktik ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” harap Ali Muda.
Ali Muda, SH mengungkapkan, persoalan ketenagakerjaan di Pasaman Barat cukup kompleks dan beragam, mengingat daerah ini menjadi salah satu wilayah dengan banyak investor di sektor perkebunan.
“Karena itu, penting bagi masyarakat dan perusahaan untuk memahami hak dan kewajiban masing-masing agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam hubungan kerja,” ujar Ali Muda.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan di Pasaman Barat semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan (rel/salih)





















































