Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Gelar Sosper Ketenagakerjaan di Kabupaten Solok

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Agus Syahdeman, SE., mengatakan, kegiatan sosialisasi perda merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan politik anggota DPRD untuk memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Perda bukan hanya dokumen hukum, tetapi panduan hidup bermasyarakat. Kami di DPRD berkewajiban memastikan setiap produk hukum yang disahkan benar-benar diterapkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, di Istana Crown & Coffee Talang, Kabupaten Solok, pada Sabtu-Minggu (25-26 Oktober 2025).

Hadir pada kesempatan itu, Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumbar, Muhammad Ridwan Afif yang bertindak sebagai narasumber. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari pekerja, perwakilan perusahaan lokal, pengurus DPD KNPI Kabupaten Solok, hingga perwakilan Karang Taruna dari sejumlah nagari.

Menarik dibaca