“Kita harus tahu dan paham, bantuan bencana itu ada dua. Pertama, massa tanggap darurat. Kedua, massa pasca tanggap darurat. Jalan yang rusak, jembatan yang putus, masuk pasca darurat. Kini yang ditangani massa tanggap darurat,” urai dia. (*)
Anggota DPRD Padang, Zalmadi Apresiasi Pemko Dalam Penyaluran Bantuan Bencana Alam























































