Indra Guswadi melihat penebangan juga tanpa adanya koordinasi. Dia mengaku, DPRD tidak menerima laporan atau sosialisasi mengenai rencana penataan pohon di area tersebut.
Hal ini ujarnya, juga berdampak estetika dan lingkungan. Penebangan ini membuat wajah kota gersang dan menghilangkan peneduh alami bagi pejalan kaki dan pengendara.
Jika alasannya untuk pembangunan perumahan, seharusnya ada solusi kreatif tanpa harus membunuh pohon yang sudah puluhan tahun tumbuh. Kami akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan pihak pelaksana untuk meminta pertanggungjawaban,” tambah Indra dari Fraksi Persatuan Perjuangan ini.
DPRD mendesak pemerintah kota untuk segera menghentikan aktivitas penebangan di titik lain dan menuntut adanya program penanaman kembali (reboisasi) sebagai kompensasi atas kerusakan yang telah terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak legislatif sedang menyusun jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeliharaan pohon di wilayah perkotaan.





















































