“Kalau Hansastri dan Zainuddin bertanggung jawab dengan APBD 2021 harusnya mereka menolak. Lebih utama APBD dari Pjs, karena posisinya tidak bisa diwakili dan butuh keseriusan. Apalagi sekarang masa akhir jabatan Irwan Prayitno sebagai gubernur dan kondisi Covid 19,” lanjut Nurnas.
Nurnas menilai kerja pembahasan APBD bukan kerja main – main, karena menyangkut pemerintahan dan seluruh masyarakat Sumatera Barat.
“Saya melihat KUA PPAS dan RAPBD 2021 bisa terancam tidak akan dibahas, karena kedua pejabat tidak bisa diwakili pada saat pembahasan, sepertinya APBD 2021 tidak penting bagi gubernur,” ancam Nurnas.
Saat ini DPRD Sumbar masih melakukan pembahasan RAPBD Perubahan 2020, rencananya akan dilakukan sidang paripurna pada tanggal 30 September mendatang.
Tip & Trik