Anggota Bamus Muzli M Nur DPRD Sumbar Terima Kunjungan Gabungan Komisi DPRD Solok Selatan

kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi terkait tugas dan wewenang dalam Pengawasan pelaksanan urusan pemerintah dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah

oleh

Menurutnya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai wadah untuk melihat bagaimana realisasi dari pendapatan, belanja dan berapa SILPA yang bisa digunakan untuk belanja pada Perubahan APBD tahun berikutnya.

Padahal fungsi Pertanggungjawaban APBD sangat luas, termasuk sebagai sarana evaluasi anggaran secara keseluruhan.

Mulai dari perencanaan, pengganggaran program dan kegiatan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap anggaran.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami ingin mendapatkan masukan bagaimana strategi dalam memfungsikan pertanggungjawaban APBD sebagai sarana untuk evaluasi dan perbaikan dalam penganggaran ke depan,” ujar Martius. (Rel/Salih)

Menarik dibaca