Menanggapi tuntutan tersebut, pihak PT Semen Padang melalui unit CSR menyatakan akan menampung seluruh aspirasi dari DPRD.
Manajemen berjanji akan melakukan evaluasi internal mengenai penghitungan porsi CSR dan berupaya memberikan jawaban yang lebih memuaskan pada pertemuan berikutnya sesuai dengan kemampuan finansial dan aturan laba bersih perusahaan.
Komisi II DPRD Padang menegaskan akan menunggu jawaban resmi dan data terbaru dari PT Semen Padang terkait kepastian angka CSR untuk tahun berjalan. Anggota dewan berharap perusahaan dapat memenuhi “hak masyarakat” tersebut tanpa ada pemotongan yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar pabrik. (salih)




















































