Simak : Pemprov. Sumbar Salurkan Dana JPS untuk 3 Daerah
Anehnya, pada pencairan muncul berbagai persoalan. Hal ini dirasakan spiritsumbar.com yang diamanahkan sebagai Ketua RT 04/RW 11 Kelurahan Banuaran, Kota Padang. Pihak PT Pos Indonesia tetap melibatkan RT untuk pencairan bantuan. Anehnya, pihak pos enggan memberi data penerima tersebut.
Maka, terjadi ketidakjelasan dari penerima. Selain itu, salah seorang penerima yang hari tersebut tidak ditempat, namun saat mendatangi kantor pos justru disuruh datang kembali tanggal 20 Mei 2020.
Persoalan tidak hanya sampai disana, salah seorang warga yang telah pindah meyakini bantuan dari data atas nama dia. Tragisnya, dia mengaku telah mendatangi Pos dan menyuruh minta kertas bantuan sama RT.
Saat dihubungi melalui WA, Jasman menegaskan data berasal dari kabupaten/kota. Jadi, ujarnya pihak pemprov hanya menyalurkan saja.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Afriadi mengaku yang mendata itu dipercayakan pada RT dan dilaporkan ke lurah. Dia menegaskan, penyaluran bantuan dari Kota Padang juga akan dilakukan oleh RT.



















































