Alokasikan Mandatory Spending untuk UMKM dalam RUU Omnimbus Law Cipta Kerja

oleh

DPD RI juga meminta agar RUU ini dapat memperluas cakupan peluang usaha UMKM di daerah, terutama di semua sektor pelayanan publik. Menurut Novita, banyak daerah yang belum memiliki infrastruktur, seperti jalan tol. Hal tersebut seharusnya menjadi peluang usaha yang bisa digarap oleh UMKM dalam rangka untuk memajukan UMKM sebagai pilar ekonomi.

“DPD RI mengusulkan bahwa tak hanya rest area jalan tol saja yang dibuka peluang bagi UMKM untuk disediakan ruang berusaha. Seluruh public services mestinya juga disediakan ruang berusaha untuk UMKM, seperti pelabuhan, bandara, stasiun kereta api, dan lain-lain,” ungkapnya dalam rapat tripartit antara DPR RI, DPD RI dan Pemerintah. (*)

Tip & Trik

loading…


<<< Sebelumnya

Selanjutnya>>>



Menarik dibaca