Alokasikan Mandatory Spending untuk UMKM dalam RUU Omnimbus Law Cipta Kerja

oleh

“Salah satu cara agar UMKM mendapatkan jaminan dalam ruang usaha adalah melalui mandatory spending. Pemerintah perlu memberikan mandatory spending untuk pembinaan dan pemberdayaan UMKM sebagaimana mandatory spending yang ditetapkan untuk bidang kesehatan dan pendidikan,” ucapnya.

Lanjut Novita, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM RI di tahun 2017, UMKM memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian nasional. Karena UMKM memiliki pangsa sekitar 99,99 persen (62,9 juta unit) dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia.



Selain itu, UMKM juga menyerap tenaga kerja yang lebih besar dibandingkan Usaha Besar. Dimana secara gabungan UMKM menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional. Sementara Usaha Besar hanya menyerap sekitar 3 persen dari total tenaga kerja nasional. Oleh karena itu DPD RI meminta agar RUU Cipta Kerja ini benar-benar dapat mendukung pengembangan dan kemajuan UMKM secara maksimal.

“UMKM memiliki pangsa sekitar 99,99% atau 62,9 juta unit dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia, sementara usaha besar hanya sebanyak 0,01 persen atau sekitar 5.400 unit”, jelas Senator dari Provinsi Maluku ini.

Menarik dibaca