Ali Mukhni: Saya Yang Jemput Keduanya ke Jakarta

oleh

Pada salah satu SK yang bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/059/X-2017 dimana 059 bertulis pena menempatkan Hj. Erawati sebagai Bendahara. Sedangkan Guspardi Gaus dan Indra Dt. Rajo Lelo sebagai anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP).

Sementara pada SK yang angka 059 langsung diketik, sebagai Bendahara justru dijabat H. Dody Devy, SE. Menariknya, pada SK ini ada jabatan Ketua Harian, yang dipegang Guspardi Gaus. Sedang Indra Dt. Rajo Lelo berada diposisi Wakil Ketua. (SALIH)

Menarik dibaca