Aktivitas Sekolah Dihentikan Jika Ada Kasus Positif COVID-19

oleh

“Jika ada kasus positif di sekolah maka otomatis Puskesmas dan Dinkes Kab/Kota akan berkoordinasi dengan sekolah tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut, dan aktivitas sekolah akan dihentikan sementara dan akan dilakukan tracing pada anak yang sakit tersebut,” terang Menkes.

Pihaknya juga akan terus memantau perkembangan di sekolah hingga kembali normal sehingga proses pembelajaran bisa dimulai kembali, tentu dengan mengedepankan prinsip kesehatan dan keselamatan.

Terkait rencana dimulainya pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada Bulan Juli 2020 mendatang, Menkes mengaku siap mendukung dan membantu fasilitasi protokol kesehatan. Ia berharap protokol kesehatan tersebut bukan sekedar kewajiban, namun harus menjadi nilai-nilai yang terinternalisasi oleh seluruh satuan pendidikan.


Simak : Kemendikbud Hanya Buka Sekolah di Zona Hijau, Gubernur Sumbar Protes

Protokol kesehatan yang harus diterapkan diantaranya memakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, jaga jarak/hindari kerumunan, menjaga daya tahan tubuh, istirahat yang cukup, olahraga, kelola stress, konsumsi makanan bergizi dan jaga kebersihan lingkungan sekolah.

Menarik dibaca