“Pertama, dilihat dulu kemampuan keuangan negara. Apa memang ada dana yang cukup tersedia untuk membayar peningkatan gaji. Kedua, harus memperhatikan tingkat inflasi, supaya daya beli pegawai tidak turun. Ketiga, tidak boleh terjadi (kenaikan) gaji diambil dari hutang,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jum’at (26/1/2018)
Karena kenaikan gaji PNS akan mempengaruhi APBN, dia melanjutkan, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap struktur APBN, serta menata kembali skema subsidi.
Terakhir, Luthfi menjelaskan, kenaikan gaji tersebut diharapkan bisa berpengaruh bagi perekonomian daerah dan nasional.
Dengan daya belanja konsumsi yang bersumber dari pegawai yang cukup tinggi bisa menjadi stimulan bagi perekonomian nasional.“Kalau pegawai tidak belanja, kan macet itu perputaran duit dan ekonomi di desa,” imbuhnya.























































