Artikel Lainnya
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPD dari provinsi Papua Otopianus Tebai mengungkapkan konsep dalam menjalankan otonomi khusus seharusnya diserahkan kepada suku dan rakyat di sana. Menurutnya, harus melakukan pemetaan terhadap wilayah Papua yang dibagi menjadi 7 wilayah adat dan terdapat 257 suku bangsa.
“Menangani masalah di Papua harus menggunakan pendekatan kesejahteraan dan pemberdayaan. Program yang saat ini dijalankan harusnya diserahkan kesana dan dicocokan sesuai adat dan budaya di sana, oleh karena itu ini bukan hanya tugas dari pemerintah pusat dan daerah saja. Mereka yang akan merasakan dan menjalankan jadi sudah seharusnya mereka diberdayakan sehingga tidak terjadi konflik,” tegas otopianus.
Senada dengan itu, Tenaga Ahli Desk Papua Bappenas Moksen Sirfefa mengatakan penyelesaian masalah Papua harus punya penyamaan persepsi dan dengan pendekatan kesejahteraan. Selain itu, pemerintah harus membangun Papua menjadi epicentrum baru di Kawasan pasifik yang notabene lebih dekat.






















































