Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Sebagai anggota DPRD Sumbar, Ali Muda mengatan, banyak investor dan perusahaan yang telah mengembangkan usaha, sehingga menciptakan peluang besar dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
Hal itu disampaikannya ketika melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, di Gedung Serbaguna Jorong Bunuik Raya, Nagari Bunuik, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (24/10/2025).
“Banyak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan di Pasaman Barat. Hal ini tentu membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan, asalkan tenaga kerja kita memiliki keterampilan dan kesiapan yang memadai,” ujar Ali Muda.
Menurut Ali Muda, sosialisasi ini menjadi ajang penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang hak, kewajiban, serta perlindungan dalam bidang ketenagakerjaan.
Ali Muda menekankan bahwa Kabupaten Pasaman Barat memiliki potensi besar di sektor ekonomi, khususnya di bidang perkebunan.























































