Anggota DPRD Sumbar H Nurkalis Gelar Sosper Lingkungan Hidup di Lapangan Bola Nagari Suayan

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesa­daran masyarakat Nagari Suayan untuk lebih peduli terhadap lingkungan

oleh

Lima Puluh Kota, SPIRITSUMBAR.COM – Pentingnya pe­ran masyarakat dalam men­jaga lingkungan. Perda ini dibuat untuk melin­dungi lingkungan hidup dari pencemaran dan kerusakan.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), H Nurkhalis Dt Bijo Dirajo, saat mela­ku­kan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Ta­hun 2020 tentang Rencana Perlindungan Penge­lo­laan Lingkungan Hidup (RPPLH), Senin (25/8/2025).

Kegiatan mengambil tempat di lapangan Bola Nagari Suayan, Kecamatan Aka­bi­luru, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Hadir pada kesempatan itu, Camat Akabiluru Yal­baku Javino, Wali Nagari Sua­yan Irwanil Fuadi, para Ke­pala Jorong, Ketua Ke­rapatan Adat Nagari (KAN) dan sekitar 200 orang.

“Tujuannya jelas, agar kualitas lingkungan di Su­matera Barat tetap terjaga, dan sumber daya alam bisa kita gunakan secara ber­ke­lan­jutan untuk anak cucu kita,” ujar Nurkhalis, yang di­dam­pingi oleh stafnya, Riyaldi dari DPRD Sumbar.

Sebagai narasumber, ha­dir Siska Wardani dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat.

Menarik dibaca