Anggota DPRD Sumbar, Verry Mulyadi Gelar Sosper Pengelolaan Sampah di Luki

Peraturan daerah ini sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola sampah guna meningkatkan kesehatan masyarakat

oleh

Padang SPIRITSUMBAR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Verry Mulyadi, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah.

Sosper dihadiri oleh seluruh perangkat RT/RW se-Kecamatan Lubuk Kalangan serta berbagai pihak terkait lainnya berlangsung Kamis (27/3/2025).

Dalam sosialisasi tersebut, Verry Mulyadi menekankan pentingnya peraturan daerah ini sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola sampah guna meningkatkan kesehatan masyarakat, menjaga kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya yang bermanfaat.

“Perda ini hadir untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sampah agar sesuai dengan kewenangan daerah. Selain itu, kami ingin memastikan bahwa sampah tidak lagi dianggap sebagai masalah semata, tetapi juga memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik,” ujar Verry Mulyadi dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan program pengurangan sampah dalam perda ini mencakup tiga aspek utama.

Menarik dibaca