Hal ini sekaligus untuk membantah beredarnya kabar disinformasi bahkan menjurus hoax perihal tidak adanya undangan untuk mencoblos dan tidak adanya sosialisasi secara masif oleh KPU.
KPU Sumbar mengimbau warga agar tidak menyebarkan informasi Hoax menjelang pemilu apalagi yang berkaitan dengan sistem elecktoral di Indonesia dan agar meminta informasi resmi kepada penyelenggara pemilu yang ada disekitar warga.
KPU Sumbar juga mengajak pemilih untuk menggunakan hak pilih. (*)























































