Sementara itu, 25 rekomendasi sanksi KASN tersebut, diantaranya 4 orang ASN telah mendapatkan sanksi dari Pejabat Pembina Kepegawaiannya, berupa sanksi penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.
Vifner juga berharap, agar semua pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku, dalam pelaksanaan pilkada serentak, sehingga tidak ada efek negatif pada Paslon dan masyarakat.
“Kita berharap semua pihak, khususnya ASN,TNI dan Polri, benar-benar bisa berlaku netral, sehingga bisa sama-sama menjaga suksesnya pilkada dimasa pandemi ini,” tutup Vifner.
Tip & Trik
loading…















































