“Semakin tinggi pangkatnya, hendaknya ASN harus semakin rajin, bukan malah sebaliknya. Tidak dipungkiri, terkadang tenaga honorer lebih menunjukkan profesionalitas dalam bekerja dari pada ASN. Mereka juga sering lembur demi tugas,” tegas Syahiran.
Disampaikan, ke depan pihaknya berencana mengajukan kenaikan pangkat ASN kepada BKN atas dasar prestasi dan keteladanan ASN dalam bekerja. Hal itu dimaksudkan untuk membuka peluang bagi ASN yang punya kinerja maksimal untuk lebih cepat memperoleh kenaikan pangkat.
“Jika tidak ada persoalan, hal ini nantinya akan kita ajukan ke BKN. Namun pastinya, setiap kenaikan pangkat harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Disebutkan, kesempatan untuk mengisi jabatan bagi ASN terbuka peluang dalam setiap tahunnya, namun ada juga jabatan yang memang harus melalui Panitia Seleksi (Pansel) seperti Eselon II. Kenaikan pangkat ASN diharapkan juga mampu memberi pengaruh dan pergerakan dalam menuntaskan beberapa indikator yang menyebabkan Pasbar masuk dalam kategori daerah tertinggal.























































