400 Pengemudi Kota Sawahlunto Dapat Insentif Rp 600 Ribu

oleh

Spiritsumbar.com, Sawahlunto – Satlantas Polres Kota Sawahlunto sejak Kamis (16/4/2020) diramaikan oleh tukang ojek, sopir angkutan umum, travel dan dan sopir truk. Mereka merupakan kelompok penerima insentif sebesar Rp 600 ribu program keselamatan tahun 2020 yang diluncurkan Presiden Jokowi sebagai bantuan bagi para pengemudi yang terdampak wabah Covid-19.

Danny Salman Kasatlantas Polres Sawahlunto mengatakan, terkait Insentif ini Pemerintah pusat melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menyalurkan bantuan untuk 197.256 pengemudi angkutan umum se Indonesia yang terdampak wabah Covid-19

“Sementara Sawahlunto mendapat kuota untuk 400 pengemudi dan pendataan penerima dilakukan di Satlantas” ujar Kasatlantas di kantornya.

Dijelaskannya para pengemudi angkutan umum yang terdata menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

Penyaluran akan dibagi ke dalam tiga tahap dan dilakukan secara serentak di 34 provinsi. Rinciannya, tahap pertama pada 15 April-15 Mei 2020, tahap kedua pada 16 Mei-15 Juni 2020, dan tahap ketiga pada 16 Juni-15 Juli.

Sebelum mendapat bantuan, terlebih dahulu para pengemudi harus mengikuti pelatihan tertib berlalu lintas dan protokol tanggap Covid-19 untuk mendukung penanggulangan Covid di Indonesia.

Untuk pendaftaran, pengemudi disyaratkan harus membawa KTP, KK, SIM, STNK dan membuat rekening di Bank BRI.

Menarik dibaca