Pemerintah menyiapkan pintu masuk bagi para pekerja migran tersebut melalui sejumlah jalur, yakni melalui jalur udara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai, jalur laut melalui Pelabuhan Benoa dan Tanjung Priok, serta melalui Batam dan Tanjung Balai bagi pekerja migran dari Malaysia.
Kepala Negara menekankan bahwa skema kepulangan mereka harus melalui protokol kesehatan yang ketat dan diikuti dengan kesiapan fasilitas karantina yang diperuntukkan bagi para pekerja migran Indonesia tersebut.
“Ingin saya tegaskan agar diberlakukan protokol kesehatan yang ketat dengan memobilisasi sumber daya yang kita miliki. Juga dipastikan kesiapan tempat karantina, rumah sakit rujukan bagi para pekerja migran kita tersebut,” tandasnya. (Salih/rel)
























































