“Dengan adanya laporan masyarakat, anggota kami dari tim opsnal satreskrim Polres Sijunjung, melakukan penyelidikan peristiwa terjadi. Dalam penyelidikan tersebut anggota kami team opsnal satreskrim Polres Sijunjung menangkap 2 orang Residivis pelaku curanmor di jalan lintas Sumatera Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten. Sijunjung,” ujarnya.
Tip & Trik
loading…























































